TEKHNOLOGI DAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh : Enok Paridah, S.Pd
Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu tujuan akhir dalam proses pembelajaran. Berbagai metode pengajaran yang dirasa efektif dan efisien diterapkan, demi tercapainya tujuan akhir tersebut. Salah satu metode yang dipakai adalah memanfa’atkan tekhnologi untuk proses belajar – mengajar. Tekhnologi jika digunakan dengan pantas akan menjadi suatu sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh aspek pembelajaran sebagai penunjang pendidikan. Dengan tekhnologi seorang pendidik dapat dengan mudah menyampaikan materi melalui proses mendengar dan melihat. Bahkan tekhnologi mampu membuat siswa praktek sendiri tanpa harus memiliki laboratorium kimia, fisika maupun bahasa. Misalnya saja seorang siswa dapat melakukan simulasi pencampuran larutan kimia sendiri dengan chemical software yang disediakan di internet. Keuntungan yang didapatkan siswa tersebut adalah latihan bisa dilakukan sendiri tanpa harus khawatir akan bahaya larutan kimia. Pendidik sendiri mampu mengikuti perkembangan zaman dengan terus mengupdate informasi seputar bidang yang diajarkan kepada siswanya. Sehingga, suatu saat siswa mampu menghadapi berbagai tantangan globalisasi dari negara lain. Harapan agar pemanfa’atan tekhnologi mampu meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai jika dunia pendidikan di negeri ini mampu meningkatkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kualitas sumber daya pendidik
2. Sistem dan manajemen implementasi tekhnologi pendidikan
3. Sarana dan prasarana
Kualitas handal sumber daya pendidik menjadi peranan utama yang menentukan bahwa tekhnologi dapat diterapkan di dunia pendidikan negeri ini. Berbagai program sebagai upaya meningkatkan kapasitas tenaga pendidik semestinya dilakukan sejak dini, bahkan semenjak tenaga pendidik tersebut kuliah. Upaya peningkatan itu perlu adanya suatu sistem yang saling terpadu, biasanya disebut dengan trilogy pendidikan, adalah sebagai berikut :
a. Peranan organisasi profesi (PGRI/Persatuan Guru Republik Indonesia)
Organisasi profesi seperti PGRI harus mampu menjaga mutu yang ketat terhadap kualitas tenaga pendidik. Acuannya adalah sesuai dengan standar internasional. Sehingga, tidak ada lagi kesenjangan antara guru di Indonesia dengan guru yang ada di luar negeri atau kesenjangan guru di desa dengan guru di kota dikarenakan semuanya memiliki kualitas yang sama. Suatu saat guru di Indoensia akan dengan mudah di undang sebagai tenaga pengajar di negeri lain. Untuk mencapai hal itu, berbagai pelatihan atau proses diseminasi terkait penyampaian informasi terkini dunia pendidikan perlu dilaksanakan secara terus – menerus. Organisasi profesi semestinya berani membuka program pendidikan guru specialist (pendidikan 1 (satu) tahun setelah sarjana) layaknya profesi lain seperti kedokteran specialist, apoteker dan sebagainya. Terkadang kita iri dengan mereka, karena dengan bangganya gelar specialistnya telah terdaftar di organisasi internasional. Selain itu, dapat juga faktor kemampuan tenaga pendidik terhadap tekhnologi dijadikan salah satu point penilaian kualitas guru oleh organisasi profesi tersebut.
b. Kurikulum pendidikan
Tekhnologi semestinya mendapat ruang yang luas di dalam kurikulum pendidikan tenaga pengajar. Hal itu dikarenakan tekhnologi mampu mencakup seluruh aspek pengajaran. Tekhnologi merupakan tools pelengkap pendidikan yang dapat menghasilkan manfa’at yang besar. Misalnya saja internet dan komputer perlu ditempatkan secara khusus dalam kurikulum pendidikan, tetapi diarahkan supaya hanya bagian penting saja yang disampaikan kepada tenaga calon pendidik.
c. Media
Sebelum calon tenaga pendidik menjalani profesinya sebagai guru diperlukan media (kegiatan ekstrakulikuler) keilmuan sebagai tempat latihan atau simulasi pengajaran. Calon tenaga pendidik dapat melakukan hal ini seperti layaknya asisten dosen di perkuliahan. Selain itu, calon tenaga pendidik dapat berperan sebagai guru les privat lepas dan sebagainya. Semua proses itu, dipelajari oleh calon pendidik dengan menggunakan tekhnologi. Bagaimana mereka melakukan persiapan mengajar dengan bantuan komputer dan internet, atau mungkin menggunakan aplikasi perangkat lunak lainnya (power point, macromedia) supaya pengajaran yang dilakukan dapat lebih mudah diterima.
Sistem dan manajemen implementasi tekhnologi pendidikan menjadi penting dikarenakan banyaknya penyalahgunaan tekhnologi untuk kegiatan yang merugikan. Fakta dilapangan menyebutkan bahwa tekhnologi informasi dan komunikasi seperti internet, lebih banyak digunakan oleh siswa dan mahasiswa untuk kegiatan yang tidak bermanfa’at (Prof. DR. Nurtain, 2008). Game online, situs jejaring sosial (facebook, twitter dan friendster) dan situs – situs pornografi lebih banyak diakses oleh pengguna daripada situs yang bermanfa’at bagi peningkatan mutu pendidikan. Sehingga untuk mencegah dan melindungi terjadinya hal itu, maka perlu ada suatu peraturan di setiap instansi maupun lembaga dalam penggunaan tekhnologi tersebut. Pengaturannya menimbulkan sanksi bagi setiap yang melanggar. Selain itu, dapat juga menggunakan perangkat lunak pemblokiran untuk memproteksi internet dari situs – situs yang tidak diinginkan supaya pengguna seperti guru, siswa dan mahasiwa memanfa’atkan tekhnologi sesuai dengan ketentuannya. Sistem ini juga mencakup monitoring dan evaluasi apakah implementasi tekhnologi pada dunia pendidikan di instansi masing – masing memiliki kemampuan meningkatkan mutu atau sebaliknya.
Setelah sumber daya pendidik dan sistem manajemen implementasi tekhnologi pendidikan dipersiapkan, maka terakhir yang harus ada adalah sarana dan prasarananya. Pengadaan sarana prasarana tekhnologi seperti komputer, internet, LCD dan lain - lainnya memang membutuhkan anggaran yang besar dan selalu menjadi masalah utama. Tetapi kembali lagi ke sumber daya manusianya, jika memiliki keahlian dan kreatifitas untuk membangun pendidikan tentunya akan mencari peluang pendanaan. Seperti halnya yang dilakukan oleh SMUN 2 Wonosari di Daerah Istimewa Yogyakarta dan SMUN 23 di Bandung Jawa Barat. Keduanya menyusun kerberhasilan mereka dengan cara kooperatif dan bekerjasama dengan masyarakat setempat. Walaupun demikian SMUN 2 di Wonosari bergantung kepada penentuan dan pengembangan dari para karyawan itu sendiri. Sedangkan SMUN 23 di Bandung berinisiatif menentukan programnya melalui peranan enterprenur dan mendapatkan sumbangan dari masyarakat dan industri. Selain itu, saat ini banyak lembaga ataupun negara donor yang memberikan bantuan pengadaan tekhnologi seperti komputer untuk peningkatan kualitas pendidikan ke negara – negara miskin dan berkembang. Salah satu contohnya Negara Jepang yang mengadakan program hibah sejuta komputer dan banyak juga program bantuan laptop murah, seperti “One Notebook, One Children”.
Kualitas pendidikan akan meningkat jika ketiga hal utama diatas dilaksanakan dengan baik. Adapun pelaksanaannya harus diawali dengan mempersiapkan sumber daya dan sistem manajemen implementasi tekhnologi pendidikan terlebih dahulu, selanjutnya disusul dengan mempersiapkan sarana prasarananya. Kenapa demikian, karena yang dibangun adalah peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan. Berbeda jika yang didahulukan adalah pengadaan sarana dan prasarananya, maka pembangunannya lebih bersifat proyek yang rentan korupsi serta mudah terbengkalai begitu saja.
Referensi :
•Griffith, Alan K & Health, Nancy Parson, (1996), Student Secondary view about Technology, Journal Research in Science & Technology Education, Vol. 14, No. 2
•Sukadinata, Prof. Dr. Nana Syaodih, (1997) Pengembangan Kurikulum, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
•www.E-Pendidikan.com
•www.E-Majalah.com
Minggu, 21 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar